Tuesday, November 4, 2014

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Di Indonesia



MAKALAH
Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam di Indonesia
(Diajukan Guna memenuhi tugas Mata Kuliah Sejarah Pemikiran  Ekonomi Islam)

Oleh:
Kelompok 10
Galuh Novarina
NIM 12.1202.0051
Rantiani
NIM 12.1202.0029
Wildan Khusaini
NIM 12.1202.0038



PROGRAM STUDI MUAMALAH
JURUSAN SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SAMARINDA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang Masalah
Dewasa ini kehidupan ekonomi telah menjadi standar kehidupan individu dan kolektif suatu negara-bangsa. Keunggulan suatu negara diukur berdasarkan tingkat kemajuan ekonominya. Ukuran derajat keberhasilan menjadi sangat materialistk. Oleh karena itu, ilmu ekonomi menjadi amat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Namun demikian, pakar ilmu ekonomi sekaliber Masrhal menyatakan bahwa kehidupan dunia ini dikendalikan oleh dua kekuatan besar; ekonomi dan keimanan (agama), hanya saja kekuatan ekonomi lebih kuat pengaruhnya daripada agama.[1]
Sementara itu, perkembangan ekonomi Islam akhir-akhir ini begitu pesat, baik sebagai ilmu pengetahuan maupun sebagai sebuah sistem ekonomi telah mendapat banyak sambutan positif di tingkat global. Sistem Keuangan Islam merupakan bagian dari konsep yang lebih luas tentang ekonomi Islam.
Sistem keuangan Islam bukan sekedar transaksi komersial, tetapi harus sudah sampai kepada lembaga keuangan untuk dapat mengimbangi tuntutan zaman. Bentuk sistem keuangan atau lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam ádalah terbebas dari unsur riba. Kontrak keuangan yang dapat dikembangkan dan dapat menggantikan sistem riba adalah mekanisme syirkah  yaitu :  musyarakah  dan mudharabah (bagi hasil).
Perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, obligasi syariah, pegadaian syariah, Baitul Mal wat Tamwil (BMT).
Melihat pesatnya perkembangan ini, maka hal ini harus disikapi dengan cermat dan teliti agar perkembangan ini tidak berakhir dengan stagnan, tentunya pengembangan kualitas sumber daya insani merupakan salah satu indikator penting dalam pertumbuhan ekonomi islam.

B.            Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah dan perkembangan pemikiran ekonomi Islam di Indonesia ?
2.      siapa sajakah tokoh – tokoh pemikir ekonomi Islam di Indonesia?
3.      Apa sajakah faktor pendorong berkembangnya ekonomi Islam di Indonesia dan bagaimana implikasi bagi perkembangan ekonomi Nasional ?
C.            Tujuan
Tujuan utama dalam penulisan makalah ini adalah agar dapat mengetahui inti dari bagaimana proses perkembangan ekonomi islam di Indonesia.













BAB II
PEMBAHASAN

A.  Sejarah dan Perkembangan Pemikiran Ekonomi Islam di Indonesia
Pada sekitar tahun 1911 telah berdiri organisasi Syarikat Dagang Islam yang beranggotakan tokoh-tokoh atau intelektual muslim saat itu.[1]Di Indonesia sendiri, pemikiran ke arah sistem ekonomi syariah secara historis telah berakar sejak periode kemerdekaan. Namun mencuatnya kebutuhan akan lembaga perbankan islami di tengah praktek ekonomi kontemporer tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pemikiran dan gagasan tentang konsep ekonomi islam.
Fenomena tersebut ditandai dengan berdirinya perkumpulan pendukung ekonomi islam(PPEI) di Jkarta pada tanggal 23 November 1955, yang kemudian diikuti dengan dibentuknya panitia diberbagai daerah dan kota-kota lain untuk mendirikan cabang-cabangnya. Gagasan dan pemikiran ini baru belakangan dapat diwujudkan, yakni berawal dari berdirinya Bank Muammalat Indonesia(BMI) yang dioperasikan sejak tanggal 1 Mei 1992. kendatipun benih-benih pemikiran ekonomi dan keuangan Islam telah muncul jauh sebelum masa tersebut. Sepanjang tahun 1990an perkembangan ekonomi syariah di Indonesia relatif lambat. Tetapi pada tahun 2000an terjadi gelombang perkembangan yang sangat pesat ditinjan dari sisi pertumbuhan asset, omzet dan jaringa kantor lembaga perbankan dan keuangan syariah. Pada saat yang bersamaan juga mulai muncul lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan ekonomi Islam, walaupun pada jumlah yang sangat terbatas, antara lain STIE Syariah di Yogyakarta , IAIN-SU di Medan, STEI SEBI , STIE Tazkia, dan PSTTI UI yang membuka konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Islam, pada tahun 2001.[10][2]
Pada awal tahun 1997, terjadi krisis ekonomi di Indonesia yang berdampak besar terhadap goncangan lembaga perbankan yang berakhir likuidasi pada sejumlah bank, Bank Islam atau Bank Syariah malah bertambah semakin pesat. Pada tahun 1998, sistem perbankan islam dan gerakan ekonomi islam di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat.[3]
Di sektor keuangan dan perbankan sendiri selama periode tahun 2012 menuju 2013, perbankan syariah Indonesia  mengalami  tantangan yang cukup berat  dengan mulai dirasakannya  dampak  melambatnya pertumbuhan perekononomian dunia yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak setinggi yang diharapkan, walaupun Indonesia termasuk negara yang masih mengalami pertumbuhan ekonomi  yang stabil di dunia.  Selain itu, faktor lain seperti dampak penurunan DPK antara  lain karena  penarikan  dana haji dari perbankan syariah juga merupakan salah satu hal yang cukup berpengaruh terhadap pertumbuhan perbankan syariah. 
Oleh  karena  itu  pertumbuhan aset  perbankan syariah  tidak  setinggi pertumbuhan pada periode yang sama di tahun  sebelumnya. Hingga  bulan Oktober 2012 pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai  ± 37%  dan total asetnya menjadi  ±  Rp179  triliun.        
Meskipun  demikian  Bank Indonesia  memperkirakan pertumbuhan perbankan syariah tahun  2013   tetap  mengalami  pertumbuhan yang relatif cukup tinggi  berkisar antara 36% - 58% .Sementara perekonomian Indonesia di tahun  depan  masih tetap  mengalami  pertumbuhan yang cukup tinggi dalam kisaran 6,3%  - 6,7%.
Lalu mengenai perkembangan jumlah Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) sampai dengan Oktober 2012 tidak mengalami perubahan, namun demikian jumlah jaringan kantor meningkat. Meskipun dengan jumlah BUS (11 buah) maupun UUS (24 buah) yang sama, namun pelayanan kebutuhan masyarakat akan perbankan syariah menjadi semakin meluas yang tercermin dari bertambahnya Kantor Cabang dari sebelumnya sebanyak 452 menjadi 508 Kantor, sementara Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Kas (KK) telah bertambah sebanyak 440 kantor pada periode yang sama. Secara keseluruhan jumlah kantor perbankan syariah yang beroperasi sampai dengan bulan Oktober 2012 dibandingkan tahun sebelumnya meningkat dari 1.692 kantor menjadi 2.188 kantor.[11]
Dalam rangka  tetap  menumbuh-kembangkan perbankan syariah, maka akan di fokuskan kebijakan pengembangan perbankan syariah  tahun 2013  pada  hal-hal sebagai  berikut: 
1.      Pembiayaan  perbankan syariah yang lebih mengarah kepada  sektor  produktif dan masyarakat  yang lebih luas,
2.      Pengembangan produk yang lebih memenuhi kebutuhan masyarakat  dan sektor produktif,
3.      Transisi pengawasan yang tetap  menjaga  kesinambungan pengembangan perbankan syariah,
4.      Revitalisasi  peningkatan sinergi dengan bank induk dan
5.      Peningkatan  edukasi dan komunikasi dengan terus mendorong peningkatan kapasitas perbankan syariah pada sektor produktif serta komunikasi “parity” dan “distinctiveness”

Sementara itu di sisi non keuangan, Industri keuangan syariah adalah salah satu bagian dari bangunan ekonomi syariah. Sama halnya dengan ekonomi konvensional, bangunan ekonomi syariah juga mengenal aspek makro maupun mikro ekonomi. Namun, yang lebih penting dari itu adalah bagaimana masyarakat dapat berperilaku ekonomi secara syariah seperti dalam hal perilaku konsumsi, giving behavior (kedermawanan), dan sebagainya. Perilaku bisnis dari para pengusaha Muslim pun termasuk dalam sasaran gerakan ekonomi syariah di Indonesia.
Walau terlihat agak lambat, namun sisi non-keuangan dalam kegiatan ekonomi ini juga semakin berkembang. Hal ini ditandai semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku konsumsi yang Islami, tingkat kedermawanan yang semakin meningkat ditandai oleh meningkatnya dana zakat, infaq, waqaf, dan sedekah yang berhasil dihimpun oleh badan dan lembaga pengelola dana-dana tersebut.[4]

B.  Tokoh – tokoh Pemikir Ekonomi Islam di Indonesia

C. Faktor Pendorong Pemikiran Islam dan Implikasinya
1. Faktor pendorong
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak terlepas dari beberapa faktor pendorong. Secara sederhana, faktor-faktor itu dkelompokkan menjadi faktor eksternal dan internal.
Faktor eksternal adalah penyebab yang datang dari luar negeri, berupa perkembangan ekonomi syariah di negara-negara lain, baik yang berpenduduk mayoritas Muslim maupun tidak. Negara-negara tersebut telah mengembangkan ekonomi syariah setelah timbulnya kesadaran tentang perlunya identitas baru dalam perekonomian mereka. Kesadaran ini kemudian ’mewabah’ ke negara-negara lain dan akhirnya sampai ke Indonesia.
Sedangkan faktor internal antara lain adalah kenyataan bahwa Indonesia ditakdirkan menjadi negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Fakta ini menimbulkan kesadaran di sebagian cendikiawan dan praktisi ekonomi tentang perlunya suatu ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dijalankan oleh masyarakat Muslim di Indonesia.
   Di samping itu, faktor politis juga turut bermain. Membaiknya ”hubungan” Islam dan negara menjelang akhir milineum lalu membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi dengan prinsip syariah.
Meningkatnya keberagamaan masyarakat juga menjadi faktor pendorong berkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Munculnya kelas menengah Muslim perkotaan yang terdidik dan relijius membawa semangat dan harapan baru bagi industri keuangan syariah. Mereka mempunyai kesadaran bahwa agama bukan sekedar shalat, puasa, dan ibadah-ibadah mahdah lainnya saja. Tetapi, agama harus diterapkan secara kafah (holistik) dalam setiap aspek kehidupan termasuk dalam berekonomi.
Faktor berikutnya adalah pengalaman bahwa sistem keuangan syariah tampak cukup kuat menghadapi krisis moneter tahun 1997-1998. Bank syariah masih dapat berdiri kokoh ketika ”badai” itu menerpa dan merontokkan industri keuangan di Indonesia.             .         
           Di samping itu, faktor rasionalitas bisnis pun turut membesarkan ekonomi syariah. Bagi kelompok masyarakat yang tidak cukup dapat menerima sistem keuangan syariah berdasarkan ikatan emosi (personal attachment) terhadap Islam, faktor keuntungan menjadi pendorong mereka untuk terjun ke bisnis syariah.

2.      Implikasi Bagi Perkembangan Ekonomi Nasional
Setidaknya ada 3 hal yang menjadi sumbangan ekonomi syariah bagi ekonomi nasional :
Pertama, ekonomi syariah memberikan andil bagi perkembangan sektor riil. Pengharaman terhadap bunga bank dan spekulasi mengharuskan dana yang dikelola oleh lembaga-lembaga keuangan syariah disalurkan ke sektor riil.       
Kedua, ekonomi syariah lewat industri keuangan syariah turut andil dalam menarik investasi luar negeri ke Indonesia, terutama dari negara-negara Timur-tengah. Adanya berbagai peluang investasi syariah di Indonesia, telah menarik minat investor dari negara-negara petro-dollar ini untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Minat mereka terus berkembang dan justru negara kita yang terkesan tidak siap menerima kehadiran mereka karena berbagai ’penyakit akut’ yang tidak investor friendly, seperti rumitnya birokrasi, faktor keamanan, korupsi, dan sebagainya.
·         Ketiga, gerakan ekonomi syariah mendorong timbulnya perilaku ekonomi yang etis di masyarakat Indonesia. Ekonomi syariah adalah ekonomi yang berpihak kepada kebenaran dan keadilan dan menolak segala bentuk perilaku ekonomi yang tidak baik seperti sistem riba, spekulasi, dan ketidakpastian (gharar).[5]


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan












DAFTAR PUSTAKA

Sumber referensi dari Internet :




        [1]Chandra Kirana, Pemikiran Ekonomi Islam di Indonesia.http://gubuklajang.blogspot.com, di akses pada 13 April 2014 pukul.21.45.

        [2]Mu’az, Perkembangan Ekonomi Islam di Dunia dan di Indonesia. http://eki-blogger.blogspot.com/, di akses pada tanggal 08 April 2014, pukul. 14.00.
[3] Vhara,Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia. http://vhara.wordpress.com/, di akses pada tanggal 13 April 2014 pukul.22.00
        [4] Mu’az, Perkembangan Ekonomi Islam di Dunia dan di Indonesia. http://eki-blogger.blogspot.com/, di akses pada tanggal 08 April 2014, pukul. 14.00.

[5] Mu’az, Perkembangan Ekonomi Islam di Dunia dan di Indonesia. http://eki-blogger.blogspot.com/, di akses pada tanggal 08 April 2014, pukul. 14.00.

1 comment:

  1. assalamualaikum, maaf mbak kok gk ada tokoh-tokoh pemikir ekonominya di point B??

    ReplyDelete