MAKALAH
Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam di Indonesia
(Diajukan Guna memenuhi tugas Mata Kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam)
Oleh:
Kelompok
10
Galuh
Novarina
NIM
12.1202.0051
Rantiani
NIM
12.1202.0029
Wildan Khusaini
NIM
12.1202.0038
PROGRAM STUDI MUAMALAH
JURUSAN SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SAMARINDA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dewasa ini kehidupan ekonomi telah menjadi standar kehidupan individu dan
kolektif suatu negara-bangsa. Keunggulan suatu negara diukur berdasarkan
tingkat kemajuan ekonominya. Ukuran derajat keberhasilan menjadi sangat materialistk. Oleh karena itu, ilmu ekonomi menjadi amat
penting bagi kehidupan suatu bangsa. Namun demikian, pakar ilmu ekonomi
sekaliber Masrhal menyatakan bahwa kehidupan dunia ini dikendalikan oleh dua kekuatan
besar; ekonomi dan keimanan (agama), hanya saja kekuatan ekonomi lebih kuat
pengaruhnya daripada agama.[1]
Sementara
itu, perkembangan ekonomi Islam akhir-akhir ini begitu pesat, baik sebagai ilmu
pengetahuan maupun sebagai sebuah sistem ekonomi telah mendapat banyak sambutan
positif di tingkat global. Sistem Keuangan Islam merupakan bagian dari
konsep yang lebih luas tentang ekonomi Islam.
Sistem
keuangan Islam bukan sekedar transaksi komersial, tetapi harus sudah sampai
kepada lembaga keuangan untuk dapat mengimbangi tuntutan zaman. Bentuk sistem
keuangan atau lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam ádalah terbebas
dari unsur riba. Kontrak keuangan yang dapat dikembangkan dan dapat
menggantikan sistem riba adalah mekanisme syirkah yaitu :
musyarakah dan mudharabah (bagi hasil).
Perkembangan
industri perbankan dan keuangan syariah belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat
pesat, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah,
reksadana syariah, obligasi syariah, pegadaian syariah, Baitul Mal wat Tamwil
(BMT).
Melihat
pesatnya perkembangan ini, maka hal ini harus disikapi dengan cermat dan teliti
agar perkembangan ini tidak berakhir dengan stagnan, tentunya pengembangan
kualitas sumber daya insani merupakan salah satu indikator penting dalam
pertumbuhan ekonomi islam.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah dan perkembangan pemikiran
ekonomi Islam di Indonesia ?
2. siapa sajakah tokoh – tokoh pemikir ekonomi
Islam di Indonesia?
3. Apa sajakah faktor pendorong berkembangnya
ekonomi Islam di Indonesia dan bagaimana implikasi bagi perkembangan ekonomi
Nasional ?
C.
Tujuan
Tujuan utama
dalam penulisan makalah ini adalah agar dapat mengetahui inti dari bagaimana proses perkembangan ekonomi islam di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah dan Perkembangan Pemikiran Ekonomi
Islam di Indonesia
Pada sekitar tahun 1911 telah berdiri organisasi Syarikat Dagang
Islam yang beranggotakan tokoh-tokoh atau intelektual muslim saat itu.[1]Di Indonesia sendiri, pemikiran ke arah sistem
ekonomi syariah secara historis telah berakar sejak periode kemerdekaan. Namun
mencuatnya kebutuhan akan lembaga perbankan islami di tengah praktek ekonomi
kontemporer tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pemikiran dan gagasan
tentang konsep ekonomi islam.
Fenomena tersebut ditandai dengan berdirinya
perkumpulan pendukung ekonomi islam(PPEI) di Jkarta pada tanggal 23 November
1955, yang kemudian diikuti dengan dibentuknya panitia diberbagai daerah dan
kota-kota lain untuk mendirikan cabang-cabangnya. Gagasan dan pemikiran ini
baru belakangan dapat diwujudkan, yakni berawal dari berdirinya Bank Muammalat
Indonesia(BMI) yang dioperasikan sejak tanggal 1 Mei 1992. kendatipun
benih-benih pemikiran ekonomi dan keuangan Islam telah muncul jauh sebelum masa
tersebut. Sepanjang tahun 1990an perkembangan ekonomi syariah di Indonesia
relatif lambat. Tetapi pada tahun 2000an terjadi gelombang perkembangan yang
sangat pesat ditinjan dari sisi pertumbuhan asset, omzet dan jaringa kantor
lembaga perbankan dan keuangan syariah. Pada saat yang bersamaan juga mulai
muncul lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan ekonomi Islam, walaupun pada
jumlah yang sangat terbatas, antara lain STIE Syariah di Yogyakarta , IAIN-SU
di Medan, STEI SEBI , STIE Tazkia, dan PSTTI UI yang membuka konsentrasi
Ekonomi dan Keuangan Islam, pada tahun 2001.[10][2]
Pada awal tahun
1997, terjadi krisis ekonomi di Indonesia yang berdampak besar terhadap
goncangan lembaga perbankan yang berakhir likuidasi pada sejumlah bank, Bank
Islam atau Bank Syariah malah bertambah semakin pesat. Pada tahun 1998, sistem perbankan islam dan gerakan ekonomi islam
di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat.[3]
Di sektor keuangan dan perbankan
sendiri selama periode tahun 2012 menuju 2013, perbankan syariah
Indonesia mengalami tantangan yang cukup berat dengan mulai
dirasakannya dampak melambatnya pertumbuhan perekononomian dunia
yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak setinggi yang
diharapkan, walaupun Indonesia termasuk negara yang masih mengalami pertumbuhan
ekonomi yang stabil di dunia. Selain itu, faktor lain seperti
dampak penurunan DPK antara lain karena penarikan dana haji
dari perbankan syariah juga merupakan salah satu hal yang cukup berpengaruh
terhadap pertumbuhan perbankan syariah.
Oleh karena itu
pertumbuhan aset perbankan syariah tidak setinggi pertumbuhan
pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Hingga bulan Oktober
2012 pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai ± 37% dan total
asetnya menjadi ± Rp179 triliun.
Meskipun demikian
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan perbankan syariah tahun
2013 tetap mengalami pertumbuhan yang relatif cukup
tinggi berkisar antara 36% - 58% .Sementara perekonomian Indonesia di
tahun depan masih tetap mengalami pertumbuhan yang
cukup tinggi dalam kisaran 6,3% - 6,7%.
Lalu mengenai perkembangan jumlah
Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) sampai dengan Oktober 2012
tidak mengalami perubahan, namun demikian jumlah jaringan kantor meningkat.
Meskipun dengan jumlah BUS (11 buah) maupun UUS (24 buah) yang sama, namun
pelayanan kebutuhan masyarakat akan perbankan syariah menjadi semakin meluas
yang tercermin dari bertambahnya Kantor Cabang dari sebelumnya sebanyak 452
menjadi 508 Kantor, sementara Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Kas (KK)
telah bertambah sebanyak 440 kantor pada periode yang sama. Secara keseluruhan
jumlah kantor perbankan syariah yang beroperasi sampai dengan bulan Oktober
2012 dibandingkan tahun sebelumnya meningkat dari 1.692 kantor menjadi 2.188
kantor.[11]
Dalam rangka tetap
menumbuh-kembangkan perbankan syariah, maka akan di fokuskan kebijakan
pengembangan perbankan syariah tahun 2013 pada hal-hal
sebagai berikut:
1.
Pembiayaan
perbankan syariah yang lebih mengarah kepada sektor produktif dan
masyarakat yang lebih luas,
2.
Pengembangan
produk yang lebih memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor produktif,
3.
Transisi
pengawasan yang tetap menjaga kesinambungan pengembangan perbankan
syariah,
4.
Revitalisasi
peningkatan sinergi dengan bank induk dan
5.
Peningkatan
edukasi dan komunikasi dengan terus mendorong peningkatan kapasitas perbankan
syariah pada sektor produktif serta komunikasi “parity” dan “distinctiveness”
Sementara itu di sisi non
keuangan, Industri keuangan syariah adalah salah satu bagian dari bangunan
ekonomi syariah. Sama halnya dengan ekonomi konvensional, bangunan ekonomi
syariah juga mengenal aspek makro maupun mikro ekonomi. Namun, yang lebih
penting dari itu adalah bagaimana masyarakat dapat berperilaku ekonomi secara
syariah seperti dalam hal perilaku konsumsi, giving behavior (kedermawanan),
dan sebagainya. Perilaku bisnis dari para pengusaha Muslim pun termasuk dalam
sasaran gerakan ekonomi syariah di Indonesia.
Walau terlihat agak lambat, namun
sisi non-keuangan dalam kegiatan ekonomi ini juga semakin berkembang. Hal ini
ditandai semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku konsumsi
yang Islami, tingkat kedermawanan yang semakin meningkat ditandai oleh
meningkatnya dana zakat, infaq, waqaf, dan sedekah yang berhasil dihimpun oleh
badan dan lembaga pengelola dana-dana tersebut.[4]
B. Tokoh – tokoh Pemikir Ekonomi Islam di Indonesia
C.
Faktor Pendorong Pemikiran Islam dan Implikasinya
1.
Faktor pendorong
Perkembangan ekonomi syariah di
Indonesia tidak terlepas dari beberapa faktor pendorong. Secara sederhana,
faktor-faktor itu dkelompokkan menjadi faktor eksternal dan internal.
Faktor eksternal adalah penyebab
yang datang dari luar negeri, berupa perkembangan ekonomi syariah di
negara-negara lain, baik yang berpenduduk mayoritas Muslim maupun tidak.
Negara-negara tersebut telah mengembangkan ekonomi syariah setelah timbulnya
kesadaran tentang perlunya identitas baru dalam perekonomian mereka. Kesadaran
ini kemudian ’mewabah’ ke negara-negara lain dan akhirnya sampai ke Indonesia.
Sedangkan faktor internal antara
lain adalah kenyataan bahwa Indonesia ditakdirkan menjadi negara dengan jumlah
penduduk Muslim terbesar di dunia. Fakta ini menimbulkan kesadaran di sebagian
cendikiawan dan praktisi ekonomi tentang perlunya suatu ekonomi yang sesuai
dengan nilai-nilai Islam dijalankan oleh masyarakat Muslim di Indonesia.
Di samping itu,
faktor politis juga turut bermain. Membaiknya ”hubungan” Islam dan negara
menjelang akhir milineum lalu membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi
dengan prinsip syariah.
Meningkatnya keberagamaan
masyarakat juga menjadi faktor pendorong berkembangan ekonomi syariah di
Indonesia. Munculnya kelas menengah Muslim perkotaan yang terdidik dan relijius
membawa semangat dan harapan baru bagi industri keuangan syariah. Mereka
mempunyai kesadaran bahwa agama bukan sekedar shalat, puasa, dan ibadah-ibadah
mahdah lainnya saja. Tetapi, agama harus diterapkan secara kafah (holistik)
dalam setiap aspek kehidupan termasuk dalam berekonomi.
Faktor berikutnya adalah
pengalaman bahwa sistem keuangan syariah tampak cukup kuat menghadapi krisis
moneter tahun 1997-1998. Bank syariah masih dapat berdiri kokoh ketika ”badai”
itu menerpa dan merontokkan industri keuangan di Indonesia. .
Di samping itu, faktor rasionalitas bisnis pun turut membesarkan ekonomi syariah. Bagi kelompok masyarakat yang tidak cukup dapat menerima sistem keuangan syariah berdasarkan ikatan emosi (personal attachment) terhadap Islam, faktor keuntungan menjadi pendorong mereka untuk terjun ke bisnis syariah.
Di samping itu, faktor rasionalitas bisnis pun turut membesarkan ekonomi syariah. Bagi kelompok masyarakat yang tidak cukup dapat menerima sistem keuangan syariah berdasarkan ikatan emosi (personal attachment) terhadap Islam, faktor keuntungan menjadi pendorong mereka untuk terjun ke bisnis syariah.
2.
Implikasi
Bagi Perkembangan Ekonomi Nasional
Setidaknya
ada 3 hal yang menjadi sumbangan ekonomi syariah bagi ekonomi nasional :
Pertama, ekonomi syariah memberikan andil bagi perkembangan
sektor riil. Pengharaman terhadap bunga bank dan spekulasi mengharuskan dana
yang dikelola oleh lembaga-lembaga keuangan syariah disalurkan ke sektor
riil.
Kedua, ekonomi syariah lewat industri keuangan syariah
turut andil dalam menarik investasi luar negeri ke Indonesia, terutama dari
negara-negara Timur-tengah. Adanya berbagai peluang investasi syariah di
Indonesia, telah menarik minat investor dari negara-negara petro-dollar
ini untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Minat mereka terus berkembang dan
justru negara kita yang terkesan tidak siap menerima kehadiran mereka karena
berbagai ’penyakit akut’ yang tidak investor friendly, seperti rumitnya
birokrasi, faktor keamanan, korupsi, dan sebagainya.
·
Ketiga,
gerakan ekonomi syariah mendorong timbulnya perilaku ekonomi yang etis di
masyarakat Indonesia. Ekonomi syariah adalah ekonomi yang berpihak kepada
kebenaran dan keadilan dan menolak segala bentuk perilaku ekonomi yang tidak
baik seperti sistem riba, spekulasi, dan ketidakpastian (gharar).[5]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
Sumber referensi dari Internet :
[1]Chandra Kirana, Pemikiran Ekonomi Islam di Indonesia.http://gubuklajang.blogspot.com, di akses pada 13 April 2014 pukul.21.45.
[2]Mu’az, Perkembangan Ekonomi Islam di Dunia dan di
Indonesia. http://eki-blogger.blogspot.com/, di akses pada
tanggal 08 April 2014, pukul. 14.00.
[3] Vhara,Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia. http://vhara.wordpress.com/, di akses pada tanggal 13 April 2014 pukul.22.00
[4] Mu’az, Perkembangan Ekonomi Islam di Dunia dan di
Indonesia. http://eki-blogger.blogspot.com/, di akses pada
tanggal 08 April 2014, pukul. 14.00.
[5] Mu’az, Perkembangan Ekonomi Islam di Dunia dan di
Indonesia. http://eki-blogger.blogspot.com/, di akses pada
tanggal 08 April 2014, pukul. 14.00.
assalamualaikum, maaf mbak kok gk ada tokoh-tokoh pemikir ekonominya di point B??
ReplyDelete